Akui Banyak Terima Pertolongan Pihak Lapas Selama Ditahan, Abu Bakar Ba'asyir Ucapkan Terima Kasih

8 Januari 2021, 14:50 WIB
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK – Mantan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantunya selama berada di sel tahanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," tuturnya, seperti dikutp Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Jumat, 8 Januari 2021.

Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan rasa terima kasihnya tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Ungkap Punya Ribuan Video dan Foto Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Semoga Segera Terang Benderang

Abu Bakar Ba'asyir juga mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara.

Namun, dirinya tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.

Diketahui, selama menjalani masa tahanan, Abu Bakar Ba'asyir sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.

"Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ucapnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Cair pada Karyawan Golongan Ini

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan salat subuh sekitar pukul 5.21 WIB tadi.

Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nopol AD-1138-WA.

Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Rocky Gerung Berterima Kasih pada Risma: Rakyat Jakarta Imunitasnya Naik Gembira karena Nonton Drama

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," kata Rika.

Baca Juga: Diduga Diserang Hiu Putih, Seorang Wanita di Selandia Baru Ditemukan Tewas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.

Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Lebih lanjut, agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan bagi Pemegang KIS, Simak Daftar Namanya di Sini

Pasalnya, Abu Bakar Ba'asyir terlebih dahulu menjalani rapid test antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil swab test.

"Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Ba'asyir) bawaannya bahagian dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler