PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi soal doa yang dilontarkan Habib Rizieq untuk Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Letjen TNI Dudung Abdurachman sendiri adalah mantan Pangdam Jaya yang sempat beberapa kali bersinggungan dengan Habib Rizieq.
Salah satunya adalah ketika ia mengerahkan pasukan untuk menurunkan poster dan baliho bergambar Habib Rizieq.
Baca Juga: Euro 2020: UEFA Beri Solusi Atas Protes Rusia kepada Jersey Timnas Ukraina
Habib Rizieq pun menyampaikan doa untuk Dudung ketika membacakan pledoi pada sidang kemarin, Kamis, 10 Juni 2021.
"Kini sang Pangdam yang sukses dalam operasi penurunan baliho diangkat menjadi Pangkostrad. Saya doakan semoga dengan jabatan barunya, berani mengerahkan pasukan ke pertempuran, bukan ke Petamburan," ujar Habib Rizieq.
"Khususnya ke Papua untuk melawan para teroris separatis yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil," demikian doa yang diucapkan eks Imam Besar FPI itu untuk Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 11 Juni 2021 di NET, SCTV, dan Indosiar Lengkap 24 Jam
Menurut Refly Harun sendiri, kenaikan pangkat Dudung ini bukan suatu pencapaian yang baik lantaran diraih dari hal yang tak berkaitan dengan kemiliteran.
"Kita tahu bahwa ini bukan pembelajaran yang baik, kenapa? Karena achievement itu bukan dinilai dari prestasi-prestasi yang terkait dengan kemiliteran, tapi terkait dengan campur tangan di urusan sipil," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Ia lantas menyinggung soal penurunan baliho Habib Rizieq oleh Dudung Abdurachman yang sempat membuatnya mendapatkan banyak pujian serta apresiasi dari publik lantaran dinilai berani.
"Kita tahu bahwa aksi Dudung Abdurachman yang penting dicatat adalah pertama menantang FPI dalam apel di Monas, yang kedua menurunkan baliho FPI/Habib Rizieq, dan the last but not least adalah hadir dalam press conference tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI bersama Kapolda Metro Jaya," tuturnya.
Setelah semua tindakan Dudung itu, lanjut Refly Harun, mantan Pangdam Jaya itu pun naik bintang menjadi bintang tiga, dan menjadi Pangkostrad.
Lebih lanjut, pakar hukum tata negara itu menilai bahwa jika TNI turut campur dalam politik, maka tak akan ada lagi satu kekuatan yang mampu menghadang.
"Jadi kalau misalnya Mayjen Dudung menantang FPI, ya itu salah alamat. Katakanlah siapapun yang mengkritik TNI dibungkam, ya pasti bisa, karena kita tahu bahwa TNI adalah kekuatan bersenjata yang tidak mungkin dilawan," kata Refly Harun memaparkan.
Ia lantas menegaskan bahwa fungsi TNI itu adalah sebagai pertahanan, bukan masuk pada wilayah kekuatan sipil.***