Sebut Label Halal Visual Wayang Tak Ada di Negara Lain, Henry: Seperti Kubah Masjid, Jika Dibalik Jantung Hati

14 Maret 2022, 11:53 WIB
Henry Subiakto memberi pendapatnya soal label halal baru yang dirilis oleh Kemenag, sebut visual wayang tak ada di negara lain. /Dok Kemenag

PR DEPOK - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Bidang Hukum, Henri Subiakto memberikan tanggapannya terkait label halal yang baru saja dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa label halal baru secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Label halal baru berbentuk seperti gunungan wayang kulit, berwarna ungu dan bermotif lurik, yang akan berlaku secara nasional.

Adapun label halal baru tersebut menurut Henri Subiakto seperti simbol alam semesta, dengan visualisasi wayang khas Indonesia yang tak ada di negara lain.

Baca Juga: Rudal Rusia Hantam Ukraina, Volodymyr Zelenskyy Beri NATO Peringatan: Hanya Masalah Waktu

"Lambang halal kaligrafi menyerupai gunungan dalam wayang kulit ini adalah simbol alam semesta yang berpusat ke ilahi. Visualisasi wayang khas Indonesia tidak ada di negara lain," ujar Henri Subiakto.

Henri menyatakan wujud label halal yang baru ini seperti kubah masjid, dan jika dibalik akan terlihat seperti jantung hati. Menurutnya itu sebagai lambang pengingat bagi manusia agar mencintai masjid.

"Wujudnya seperti kubah masjid, tapi jika dibalik seperti jantung hati. Ini lambang, agar manusia mencintai masjid," kata Henri Subiakto.

Cuitan Henry Subiakto. Twitter @henrysubiakto

Baca Juga: Terjebak di Masjid Ukraina, Menlu Turki Minta Bantuan Rusia untuk Dapat Evakuasi Warganya

Selain itu, Henri menyatakan bahwa label halal yang baru tersebut terdapat unsur Arab yakni kaligrafi halal, dan ada tulisan "halal" juga.

Lalu, menurut Henri dalam label halal yang baru ada budaya Nusantara, yaitu bentuk gunungan wayang karya Wali Songo, sekaligus seperti kubah masjid.

"Simbol ini ada unsur Arabnya, yaitu kaligrafi hallal. Ada Indonesianya tulisan latin Halal. Ada budaya Nusantara, wujud Gunungan Wayang karya Wali Songo, sekaligus seperti kubah Masjid," kata Henri Subiakto.

Baca Juga: Update Terkini Perang Ukraina-Rusia: Volodymyr Zelensky Desak NATO Berlakukan Zona Larangan Terbang

Lebih lanjut, Henri juga menyampaikan jika ingin mengetahui lebih dalam bisa membaca referensi tentang makna gunungan dalam Islam.

"Jika mau lebih dalam silahkan baca referensi tentang makna gunungan dalam Islam," kata Henri Subiakto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @henrysubiakto.

Cuitan Henry Subiakto. Twitter @henrysubiakto

Diketahui, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Penangkapan Doni Salmanan dan Indra Kenz Sudah Diramalkan Tahun Lalu, Denny Darko Sebut Hal Besar akan Terjadi

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, warna utama dan sekunder logo halal yang baru milik Indonesia ini juga mempunyai makna mendalam.

"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," kata Aqil Irham.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @henrysubiakto Antara

Tags

Terkini

Terpopuler