Usut Dugaan Korupsi PT Asuransi Jasindo, KPK Panggil 4 Saksi untuk Penyidikan

- 26 November 2020, 21:12 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok. KPK./

Ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus itu akan diumumkan lembaganya bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka tersebut.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya,” ucapnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Ferdinand Hutahaean 'Colek' Ganjar Pranowo: Waspada Mas!

Terkait kasus di Asuransi Jasindo, KPK telah memproses mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono.

Seperti diberitakan, Budi telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan telah berkekuatan hukum tetap.

Pada April 2019 lalu, Budi divonis selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan menyusul adanya bukti bahwa Budi melakukan korupsi sehingga merugikan negara.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, dr. Tirta: Bring Back Bu Susi Pudjiastuti!

Dilaporkan, Korupsi di PT Asuransi Jasindo tersebut senilai Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.

Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah