Demi Fee 10 Ribu Perpaket Sembako Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati

- 6 Desember 2020, 21:43 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). /Galih Pradipta/Antara

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos," ujar Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu 6 November 2020.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

Baca Juga: Segera Undur Diri dari Jabatan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara: Mohon Doanya Teman-teman

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," tutur Firli.

Dalam kasus ini, KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8.2 miliar," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Sandiaga Uno Kabarkan sang Istri Tercinta Nura Asia Uno Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8.8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tutur Firli.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah