Sebut Gibran tak Korupsi jika Rekomendasikan PT Sritex, Arief: Lebih seperti Jasa Broker atau Sales

- 22 Desember 2020, 13:27 WIB
Kolase potret Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Arief Poyuono (kanan).
Kolase potret Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Arief Poyuono (kanan). /Dok. ANTARA/Pamela Sakina dan ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

PR DEPOK – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, turut melontarkan tanggapannya terkait kabar dugaan keterlibatan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Seperti diketahui, calon Wali Kota Solo itu disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan rekomendasi PT Sritex menjadi pihak yang memproduksi 10 juta goodie bag kepada Menteri Sosial (Mensos).

Disebutkan oleh Arief Poyuono, jika kabar yang menimpa Gibran ini benar adanya, hal tersebut tidak bisa dikatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Perkara Mimpi, Ferdinand: Kebohongan Publik dan Penistaan yang Jadi Masalah

Seandainya benarpun Gibran yg merekomendasikan Sritex kepada Mensos utk pembuatan goodie bag bansos bukan pelanggaran hukum,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, jika benar Gibran melakukan hal tersebut, ia tidak bisa disebut melanggar hukum. Ia menuturkan, putra sulung Jokowi itu bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan juga seorang pejabat.

Gibran bkn ASN & pejabat negara,” ujar Arief melanjutkan.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

Lebih lanjut, Arief Poyuono mengatakan bahwa jika benar Gibran merekomendasikan PT Sritex, artinya ia sudah bisa memasukkan pendapatan daerah padahal belum menjadi Wali Kota Solo.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x