Senada dengan Benny Harman, Refly Harun Sebut Proses Hukum Kasus Bansos Harus Diselidiki Tuntas

- 22 Desember 2020, 21:22 WIB
Pakar Tata Negara, Refly Harun.
Pakar Tata Negara, Refly Harun. /Instagram.com/@reflyharun

PR DEPOK – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Calon Wali Kota Solo ini menjadi sorotan usai mencuatnya kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari P Batubara.

Meskipun Gibran telah memberikan sanggahannya, nyatanya publik belum berhenti menyoroti dan mengulik informasi dan Calon Wali Kota Solo tersebut.

Baca Juga: Jabatan Menparekraf Digantikan Sandiaga Uno, Wishnutama: Alhamdulillah Terpilih Mengganti Saya

Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Laporan Forensik Terkait Pemeriksaan Gisel Hari Ini, Singgung Soal Pemeran Pria

Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman meminta KPK untuk menyelidiki aliran dana bansos dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

“Cerita dana bansos dipake untuk sukseskan paslon partai tertentu pada Pilkada 9 12, lalu kencang di kampungku. Ayo KPK selamatkan demokrasi, jangan biarkan pemimpin produk sistem yang korup membangun negeri. Kerjanya nanti hanya numpuk harta dan kuasa, lupa rakyat,” ujar Benny K Harman.

Benny menegaskan pemanggilan terhadap putra sulung Jokowi ini harus dilakukan demi menjaga nama baik istana dan citra presiden.

Baca Juga: Resmi Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Agama, Ernest Prakasa Bagikan Momen Berkesan dengan Gus Yaqut

Baca Juga: Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada Kasus Kerumunan Megamendung, Ini Pasal yang Dilanggar

“Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Benny K Harman ini, Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan bahwa siapa pun yang salah harus segera diperiksa.

“Tidak peduli apakah dia itu seorang pembesar negeri, anak pembesar negeri, atau siapapun, yang penting adalah jenis kejahatannya itu ya luar biasa. Seperti misalnya korupsi sebagai the common enemy sejak kita lahir di era reformasi ini,” ungkap Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube pribadinya Refly Harun.

Baca Juga: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Said Didu Dipolisikan Atas Ujaran Kebencian, Husin: Akhirnya! Cuitannya Seolah Penguasa Benci Islam

Menurut Refly, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah salah satu musuh negara yang paling sulit untuk diselesaikan di Indonesia.

“Terutama korupsinya, cerita tentang korupsi ini sudah kita dapatkan dari masa ke masa, dari presiden ke presiden di era reformasi. Korupsi ini tidak diselesaikan oleh presiden mulai dari presiden Abdurrahman Wahid, kemudian Megawati Soekarnoputri, SBY 10 tahun, dan Jokowi,” ujar dia menambahkan.

Disampaikan oleh Refly Harun, proses hukum harus dilakukan secara adil dengan menyelidiki secara tuntas kasus korupsi dana bansos ini.

Baca Juga: Jaket Biru Saat Pengumuman Menteri Baru, Politisi PDIP: Mengingatkan Agar Tak Berubah Jadi Oranye

Baca Juga: Ungkap Rasa Kecewa terhadap Prabowo Subianto, Fahri Hamzah: Tak Bisa Gunakan Celah Damaikan Keadaan

“Prinsipnya adalah siapapun yang salah, siapapun yang terlibat, siapapun yang memakan dana bansos ini, dia harus bertanggung jawab. Apalagi dana yang dikorupsi itu luar biasa besarnya, tidak hanya mengalir kepada Juliari Batubara,” kata Refly.

Untuk diketahui, kasus korupsi dana bansos ini pertama kali mencuat ke publik usai ditangkap tangannya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Minggu, 6 Desember 2020.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x