BPK Temukan Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, DPRD: Indikasi Kinerja Satgas Buruk, Bahkan...

- 4 Januari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi dana bansos Covid-19.
Ilustrasi dana bansos Covid-19. /Pixabay/EmAji./

Bansos yang disalurkan dalam rangka penanganan Covid-19 di Jember ini dinilai tidak didukung pendataan dan bukti pertanggungjawaban.

Alhasil, penerima bantuan manfaat belanja tidak terduga Covid-19 yang ditetapkan dengan surat keputusan (SK) bupati tidak seluruhnya valid.

"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," ujar Halim dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lanjutnya, selain itu BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Fadli Zon Masih Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Anehnya Dia tak Malu Terus Manas-manasin

Sebanyak 91 NIK ditemukan mendapatkan bantuan tidak tepat sasaran dengan pekerjaan anggota TNI dan sebanyak 20 NIK dengan pekerjaan Polri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halim menjelaskan ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember.

"Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Jember sangat buruk, bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran," ujar Halim.

Baca Juga: Bukan Soal Pahlawan atau Tidak, Sosiolog: Kini Orde Baik Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Proses Pengadilan

Halim menjelaskan belanja penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 Pemkab Jember dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material, sehingga hal tersebut menjadi kesimpulan BPK.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x