Wagub DKI Tegaskan Warga Jakarta yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Pidana hingga Denda 5 Juta

- 7 Januari 2021, 10:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Livia Kristianti/Antara

Baca Juga: Tanggapi Pemberitaan Negatif Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean: Jagad Timeline Itu Dunia Pembantaian

Alasannya karena vaksin Covid-19 ini menyasar pada penyakit menular yang cukup membahayakan keselamatan jiwa pribadi dan keluarga bahkan juga orang lain.

"Nah di sini kan menyangkut orang lain. Justru HAM nya terbalik kalau kita tidak disuntik, kita mengganggu hak hidup orang, hak keselamatan orang karena Covid-19 ini dengan cepat dapat membahayakan dan menularkan ke orang lain. Itu yang mohon dipahami oleh seluruh warga kenapa semua wajib divaksin. Dan kenapa harus ada denda, sanksi pidana," ucap Riza.

"Namun demikian kita negara hukum, silahkan bagi siapa saja warga yang keberatan atau menolak mengajukan secara hukum prosedurnya silakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Apapun yang menjadi keputusan tetap, tentu sebagai pemerintah, setiap warga negara harus patuh dan taat. Sejak belum ada keputusan tetap, kita laksanakan ketentuan yang berlaku hari ini," kata Riza menambahkan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Penyakit Baru Dikabarkan Menyebar Melalui Ikan Tongkol dan Tembang, Simak Faktanya

Warga yang wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, yakni masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi yaitu orang yang tidak mempunyai riwayat penyakit bawaan (komorbid).

Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tak hanya itu, mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: FZ Diduga Terciduk Sukai Konten Pornografi, Husin Shihab: Pembela dan yang Dibelanya Doyan 'Gituan'

Tercatat jumlah tersebut secara keseluruhan diproyeksikan mencapai 119.145 orang.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah