BPOM Resmi Terbitkan Izin Vaksin Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari 2020

HM
- 12 Januari 2021, 07:59 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Standard WHO, Aman untuk Digunakan
Kepala BPOM Penny K. Lukito Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Standard WHO, Aman untuk Digunakan /ANTARA NEWS/Humas BPOM/.*/ANTARA NEWS/Humas BPOM

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19, Corona Vac produksi Sinovac pada Senin 11 Januari 2021.

“Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona Vac produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers virtual yang tayang di kanal Youtube BPOM RI, Senin 11 Januari 2021.

Berdasarkan analisis terhadap hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Mau Lolos? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Corona Vac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," katanya melanjutkan.

Penny mengatakan bahwa pihaknya dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu telah mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil, dan Turki yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran menangkal Covid-19.

Lebih lanjut kata Penny, vaksin Sinovac tersebut telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan beberapa kriteria.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara, KPK Geledah Dua Lokasi di Jakarta

“Pertama, telah ditetapkan keadaan darurat di setiap negara. Kedua, terdapat cukup bukti aspek ilmiah terhadap aspek keamanan dan khasiat dari vaksin. Ketiga, memenuhi kriteria berlaku, dan keempat, memiliki manfaat lebih besar dari resiko." ujarnya.

Izin penggunaan darurat ini menurutnya juga diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung dengan tingkat efikasi yang mencapai 65.3 persen, uji klinis di Turki dengan efikasi Sinovac mencapai 91 persen, serta Brazil dengan efikasi 78 persen.

Setelah EUA diberikan, Penny mengatakan BPOM akan terus melakukan pengecekan untuk melihat efek samping vaksin dalam jangka panjang.

Baca Juga: Benarkah Ada Beberapa Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Menggunakan Identitas Orang Lain?

Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat 8 Januari 2021 juga telah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci untuk digunakan.

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh fatwa MUI baru akan final setelah keputusan BPOM terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran.

"Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," kata Asrorun.

Baca Juga: Antam 2 Gram Turun 35 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Selasa, 12 Januari 2021

Dengan demikian, artinya vaksinasi Covid-19 yang dijadwalkan pemerintah pada Rabu, 13 Januari 2021, nampaknya akan dimulai sesuai jadwal.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x