Menag Gus Yaqut Usulkan Vaksinasi Covid-19 untuk Jemaah Haji 2021: Kami Sudah Surati Kemenkes

- 19 Januari 2021, 19:36 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PR DEPOK  Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menyampaikan usulan untuk mengadakan vaksinasi bagi calon jemaah haji Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 ini dimaksudkan agar para jemaah nantinya akan kebal terhadap virus yang mewabah sejak awal tahun 2020 ini.

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, di Jakarta pada Selasa, 19 Januari 2021, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan agar jemaah serta petugas haji dan umrah bisa segera mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Mobil Jokowi Terobos Banjir Kalsel, Husin Shihab Sindir SBY: Tuhan Suka Pemimpin Ini, Betul Gak Pak?

Disampaikan olehnya, Kemenkes diminta untuk mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang.

“Terkait jumlah vaksin, Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang,” ujar Gus Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut Menag menuturkan, terdapat sejumlah pertimbangan jamaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi.

Baca Juga: Warga Dievakuasi BPBD Akibat Banjir Bandang di Cisarua Bogor, 474 Jiwa Terpaksa Mengungsi di Masjid

Pertama, katanya, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi jika belum divaksin.

Selain itu, lanjut Menag, jika belum divaksin, jamaah memerlukan waktu untuk menjalani karantina setibanya di Arab Saudi.

Hal ini tentu akan memakan waktu , tempat dan biaya lagi.

Pertimbangan ketiga adalah perihal keharusan jemaah dites usap PCR saat karantina, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Baca Juga: Es Krim di China Terdeteksi Mengandung Covid-19, Profesor: Penemuan Ini Timbulkan Pertanyaan Baru

“Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi serta setibanya jemaah di Tanah Air,” tutur Gus Yaqut.

Usulan yang disampaikan oleh Menag ini masih menunggu respons dari Menteri Kesehatan.

Menurut Gus Yaqut, jika kuota haji tahun ini normal, maka akan dibutuhkan vaksin untuk sekira 257.540 orang.

Baca Juga: Risma Dikritik Sana Sini Soal KTP Gelandangan, Refly Harun: Tidak Salah, Tapi Tak Bisa Main Selonong

Angka tersebut terbagi untuk 221.000 jemaah haji regular dan haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di semua provinsi dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

“Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kab/kota seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya Menag telah menyampaikan bahwa kepastian terkait dengan ada atau tidaknya penyelenggaraan haji di tahun 2021 merupakan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Respons Cuitan Haikal Hassan Soal 6 Laskar FPI, Muannas: Kayak Pernah ke Akherat, Sok Paling Suci!

“Tentang kepastian ibadah haji, tentang ada tidaknya ibadah haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x