Demi Beli Make Up dan Pulsa, 4 Remaja Wanita Terlibat Prostitusi Online dengan Muncikari Berusia 20 Tahun

HM
- 28 Januari 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Geralt/Pixabay

PR DEPOK - Empat orang remaja diamankan Polsek Tanjung Priok karena diduga terlibat prostitusi online.

Empat orang remaja tersebut diduga nekat menjual diri demi membeli pulsa dan memenuhi sejumlah kebutuhan gadis remaja pada umumnya seperti pakaian, make up, dan sebagainya.

Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 27 Januari 2021 mengungkapkan keprihatinannya terhadap empat  remaja yang tertangkap karena kasus prostitusi.

Baca Juga: Kritik Anies yang Sebut Presiden Harus Menekan, Ferdinand Hutahaean: Nies, Rakyat Bisa Habis dalam Tekanan

Lebih memprihatinkan lagi menurut Heni, para remaja tersebut termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu. 

"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Heni Adihermanoe, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 28 Januari 2021.

Heni mengatakan bahwa empat  remaja yang tertangkap itu masih berusia belasan tahun dan sudah putus sekolah.

Baca Juga: Nunuk Nuraini Meninggal Dunia, Sosok Peracik Bumbu Indomie yang Dijuluki Pahlawan oleh Ridwan Kamil

"Itu yang menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan. Melihat tadi berdialog dengan anak-anak, rata-rata mereka putus sekolah," kata Heni melanjutkan.

Diketahui, kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin 25 Januari 2021. 

Dari penyelidikan itu, polisi juga mengamankan muncikari berinisial RSD (20).

Baca Juga: Akui Tak Marah Soal Tuduhan Langgar Prokes, Raffi Ahmad: Mungkin Itu Orang-Orang Syirik Nggak Tanggung Jawab

Sedangkan keempat remaja tersebut ditemukan di kamar hotel tanpa busana.

Sebenarnya kasus prostitusi yang melibatkan remaja belasan tahun ini bukan hal baru, hal serupa sebelumnya juga pernah ditemukan di Batam.

Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) nekat menjual dirinya melalui penyalur prostitusi online, Juli 2020 lalu. 

Baca Juga: Sempat Dipanggil Presiden dan Minta Maaf Usai Divaksin, Raffi Ahmad: Pak Jokowi Benar-Benar Rendah Hati

Siswi SMP itu mengaku menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.

Uang hasil menjual diri rencananya juga akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ironisnya, korban masih berusia 15 tahun atau di bawah umur dan duduk di bangku sekolah. Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp500.000. 

Baca Juga: Dukung Eks Anggota FPI Gabung NU-Muhammadiyah, Ahmad Sahroni: Supaya Terhindar dari Kelompok Radikal

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengemukakan, siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi online dari jejaring Facebook. 

Kemudian, pelaku mengajari dan mempromosikan korban.

Korban diketahui juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun MiChat. 

Baca Juga: Jokowi Akui Ada Reaksi Berbeda Saat Vaksinasi Kedua, Vaksinator Tegaskan Yang Disuntikkan Tetap Sinovac

"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata Kompol Jun Chaidir.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah