PR DEPOK - Masyarakat bisa mendapatkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 perbulan yang diberikan mulai Januari sampai Desember 2021.
Program bansos BPNT yang sekarang berganti nama menjadi program Kartu Sembako hanya diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima Program Kartu Sembako sendiri adalah keluarga dengan kondisi ekonomi rendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan serta telah masuk dalam daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang datanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: BSP/BPNT Februari 2021 Rp200 Ribu Kembali Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Penerima bantuan dapat memanfaatkan uang senilai Rp200.000 tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-Warong terdekat.
Bagi anda yang berhak menerima bantuan tersebut bisa membuat KKS dengan cara sebagai berikut:
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Anda dapat melakukan pendaftaran langsung dengan mendatangi aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
Baca Juga: TikTok Buss It Challenge Versi Indonesia, Ada Lagu Sunda 'Ayun Ambing', Kebaya, hingga Kain Batik
2. Setelah mendapatkan surat pemberitahuan perihal teknis pendaftaran, bawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu ke tempat yang telah ditentukan.
4. Tunggu proses validasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
5. Jika dinyatakan berhak dan lolos verifikasi data, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Pencairan dana Rp 200.000 akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS.
Bank penyalur dana bansos Jabodetabek ialah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Kartu sembako! Sebelumnya program ini bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Sebagai informasi, Program Kartu Sembako ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.
Awal diluncurkan pada Februari 2017, pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga.
Dua tahun berjalan, pada 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.
Kini, karena virus corona yang mewabah di Indonesia, pemerintah kembali menaikkan nilai bantuan Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.
Kenaikan nilai bantuan Kartu Sembako disampaikan Presiden Joko Widodo saat menetapkan status wabah Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat di Istana Bogor, Selasa 31 Maret 2020
"Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Joko Widodo dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden.***