BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang atau Tidak pada 2021? Berikut Titik Terang Penjelasannya dari Pemerintah

- 1 Februari 2021, 20:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. /Dok Humas Setkab/

PR DEPOK – Hingga kini belum dipastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan, bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Meski begitu, Menaker Ida tidak memaparkan secara pasti apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dihentikan atau terus dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih, Arya Saloka Isyaratkan Sinetron Ikatan Cinta Segera Tamat

Menaker Ida hanya menyampaikan bahwa pemerintah akan melihat kondisi ekonomi terlebih dahulu untuk memutuskan keberlanjutan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menjawab keresahan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, secara tersirat menyampaikan titik terang mengenai keberlanjutan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Titik terang tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan" pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Sampaikan Adanya Upaya Ambil Alihan Paksa Posisi Ketum Partai Demokrat, AHY: Dijadikan Jalan untuk Pemilu 2024

Menkeu Sri Mulyani memaparkan, bahwa fokus kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

APBN 2021 akan mendukung keberlanjutan program PEN terutama untuk penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Selain itu, PEN juga akan fokus pada perlindungan sosial berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

“Tahun 2021, kami akan mengelola APBN tetap dengan fokus untuk bisa mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid. APBN tahun 2021 yang didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan, namun juga pada saat yang sama mulai konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN kita,” tutur Menkeu Sri Mulyani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan pemaparan tersebut, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk dari program PEN yang akan terus digulirkan pemerintah pada 2021.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, program BSU akan terus berlanjut pada 2021 untuk beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Berdalih Demi Obati Penyakit Asma Sang Suami, Pelaku yang Bunuh Kucing untuk Dikonsumsi Kini Dibebaskan

Meski begitu, pemerintah belum secara pasti menyebutkan kapan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin ke-3 pada 2021.

Untuk menunggu keluarnya keputusan waktu pencairan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menghimbau untuk para pekerja agar lebih baik melakukan cek status terlebih dulu sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x