Untuk mendapatkan uang bantuan program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, masyarakat pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat. Pastikan Anda tidak masuk dalam kategori berikut.
1. NIK dan Nama KTP tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.
2. Merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
3. Sedang memiliki pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Usaha Mikro tidak terdaftar dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
5. Tidak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
6. SKU tidak sesuai dengan data identitas KTP.
Mendaftar Bukan di Lembaga Resmi Pengusul BPUM
Pastikan Anda mendaftar di lembaga resmi yang ditunjuk Kemenkop UKM sebagai pengusul BPUM, yakni sebagai berikut.
1. Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah sesuai domisili.