Berikut Penyebab Tak Kunjung Dapat BPUM BLT UMKM Sehingga Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 3 Februari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

Untuk mendapatkan uang bantuan program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, masyarakat pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat. Pastikan Anda tidak masuk dalam kategori berikut.

1. NIK dan Nama KTP tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.

2. Merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

3. Sedang memiliki pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4. Usaha Mikro tidak terdaftar dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

5. Tidak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

6. SKU tidak sesuai dengan data identitas KTP.

Mendaftar Bukan di Lembaga Resmi Pengusul BPUM

Pastikan Anda mendaftar di lembaga resmi yang ditunjuk Kemenkop UKM sebagai pengusul BPUM, yakni sebagai berikut.

1. Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah sesuai domisili.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Koperasi dan UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x