Berikut Penyebab Tak Kunjung Dapat BPUM BLT UMKM Sehingga Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 3 Februari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum. Anda bisa meminta untuk melihat bukti kebenarannya.

3. Lembaga resmi yang ditunjuk Kemenkop UKM.

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Anda bisa meminta untuk melihat bukti kebenarannya.

Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Lain dari Pemerintah

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah, seperti PKH, BSP/BPNT, BST, BSU BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan besar hal itu berpengaruh dalam verifikasi data Anda setelah melakukan pendaftaran BPUM BLT UMKM.

Hal tersebut bisa menjadi salah satu alasan Anda tidak kunjung mendapatkan BPUM BLT UMKM meski telah melakukan pendaftaran.

SMS Notifikasi

Pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan berhak mendapatkan BPUM BLT UMKM, akan diberikan sms berisi pemberitahuan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

SMS tersebut jangan sampai hilang atau terhapus. Sebab, dalam SMS tersebut berisi informasi penetapan bank penyalur mana yang harus Anda datangi untuk melakukan verifikasi dan pencairan uang bantuan.

Kuota Sudah Terpenuhi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Koperasi dan UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x