Ia mengklaim bahwa Zaim Saidi adalah temannya di IPB dan di sejumlah organisasi.
Bung Zaim Saidi adalah teman saya di IPB dan berbagai organisasi seperti ICMI.
Saya kenal beliau adalah orang baik dan tdk pernah macam2. https://t.co/D0vdX7u1x4— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 4, 2021
“Bung Zaim Saidi adalah teman saya di IPB dan berbagai organisasi seperti ICMI,” tulis Said Didu dalam cuitan di akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia lantas memberikan pembelaan untuk temannya tersebut yang kini ditangkap oleh kepolisian dan terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta.
“Saya kenal beliau adalah orang baik dan tdk pernah macam2,” tuturnya.
Untuk diketahui, Zaim Saidi ditangkap dan dijerat dengan Pasal 9 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU nomor 7 Tahun 2011.
Zaim diduga telah melanggar UU lantaran menggunakan mata uang non rupiah di Indonesia untuk bertransaksi jual beli.
Selain itu, dalam koin dinar dan dirham yang dipakai di Pasar Muamalah tersebut, terukir nama dirinya “Amir Zaim Saidi” serta tulisan “Amirat Nusantara”.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, tulisan tersebut memiliki makna tersendiri, yang berkaitan dengan kepemimpinan.