Soal Bayi Baru Lahir Ikut Tanggung Utang Negara, Said Didu ke Stafsus Menkeu: Mereka Menanggungnya Melalui Ini

- 25 Februari 2021, 11:45 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK  Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti soal bayi baru lahir yang turut menanggung utang negara.

Dalam cuitan yang dibagikan pada Kamis, 25 Februari 2021, ia menjelaskan maksud dari bayi baru lahir yang juga harus membayar utang negara.

Ia menerangkan, ada tiga cara yang dilakukan bayi baru lahir yang ‘diharuskan’ turut membayar utang negara.

Baca Juga: Area Genangan Turun hingga Pemprov DKI Klaim Berhasil Atasi Banjir, Stafsus PUPR: Lupa dengan Genangan Baru

Cara pertama adalah dengan membayar pajak ketika sang bayi sudah besar dan sudah menghasilkan pendapatan sendiri.

Bayi ikut menanggung utang yg dibuat skrg melalui : 1) saat sdh menghasilkan akan bayar pajak,” cuit Said melalui akun Twitter @msaid_didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cara kedua adalah melalui orang tua dari bayi tersebut yang harus membayar pajak sehingga uang untuk merawat sang bayi baru lahir mau tak mau dikurangi.

Baca Juga: Nilai Sanksi Kerumunan Tak Relevan dengan Insiden di NTT, Tirta: Jokowi Simbol Negara, ke Manapun Picu Massa

2) krn orang tuanya bayar a pajak maka jatah bayi berkurang,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x