Sebut Pemerintah Eksploitasi Kearifan Lokal demi Legalkan Miras, RG: Buruk, Cari Devisa dengan Mabukkan Orang

- 1 Maret 2021, 13:46 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Harry T/Antara

PR DEPOK  Pengamat politik, Rocky Gerung, mengomentari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya melegalkan miras di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal YouTube Rocky Gerung Official, ia menilai pemerintah telah mengeksploitasi local wisdom atau kearifan lokal daerah-daerah yang dipilih untuk melegalkan industri miras tersebut.

Menurutnya, daerah-daerah seperti Bali, Sulawesi Tenggara, NTT, dan Papua memiliki budaya atau ritual yang terkadang menggunakan miras.

Baca Juga: Tolak Legalisasi Miras Meski di Daerah Non Muslim, MUI: Muslim Harus Sayang Mereka, Jangan Racuni dengan Miras

Rocky mengatakan, anggapan budaya ini yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membuka izin investasi dan produksi miras di daerah-daerah tersebut.

“Bagian ritual itu adalah local wisdom, nah pemerintah mengeksploitasi local wisdom itu untuk nutup kedunguan anggaran. Jadi yang mabuk pemerintah, yang bakal disalahin adalah rakyat jadinya kan. Karena mabuk, maka dia cari cara supaya nambal anggaran itu,” ujar Rocky seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia lantas menyoroti insiden Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sempat ngamuk dan mengancam akan membakar toko yang menjual miras.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Prancis Pekan ke-27: PSG Tempel Ketat Lille di Papan Klasemen Usai Gasak Dijon 4-0

Menurutnya, berbagai macam kejahatan terjadi karena produksi miras yang melebihi batas.

Kriminalitas karena miras ini terjadi , kata Rocky Gerung, lantaran disponsori oleh pimpinan capital.

“Jadi ketika investasinya dibuka, tidak lagi disebut negatif, jadi berlaku prinsip pasar. Supply creates its own demand. Jadi begitu ada produksi maka akan ada promosi, promosi itu yang sebetulnya membahayakan karena kemampuan aparat untuk mengawasi bahkan buruk sekali,” paparnya.

Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Ferdinand: Percuma, Pasti Ditolak

Lebih dari itu, lanjutnya, promosi miras ini nantinya akan dipakai sebagai cara untuk menjadikan minuman keras itu sebagai konsumsi yang bukan sekedar legal, tetapi juga dimaksudkan untuk menghasilkan devisa negara.

“Jadi etikanya itu yang buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang. Itu soalnya. Ya dia (masyarakat) mungkin minum alkohol secara terbatas, dengan pajak yang tinggi. Tapi pemerintah jangan eksploitasi itu, sehingga semua orang dipaksa untuk mengambil tabungannya untuk membeli miras,” ujar pengamat politik yang juga seorang filsuf itu.

Ia kembali menegaskan, dalam Perpres ini pemerintah mengeksploitasi kearifan lokal sehingga seolah mengkonsumsi miras dibenarkan untuk dijadikan tambang uang bagi pemerintah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x