Selain itu, jika memang terjadi sebuah insiden baku tembak antara petugas kepolisian dengan laskar FPI, menurut Refly Harun hal itu tampak tidak seimbang.
“Rasanya kalau pun terjadi sebuah ‘pertarungan’, berarti bisa dikatakan ‘pertarungan’ yang tidak seimbang, antara petugas yang mungkin senjata lengkap, dengan laskar FPI,” kata Refly Harun.
Di sisi lain, Refly Harun juga menyinggung pernyataan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pimpinan Abdullah Hehamahua yang menyebutkan, bahwa para keluarga enam laskar FPI tersebut berani melakukan sumpah Mubahalah
“Sumpah ini bukan sumpah main-main. Karena, sumpah ini dikatakan, mereka yang bersumpah kalau mereka melakukan kesalahan, azab Tuhan di dunia siap mereka dapatkan,” ujar Refly Harun.
“Mereka (keluarga enam laskar FPI) ingin bermubahalah, bahwa tidak benar kalau anak-anak mereka memiliki memiliki senjata senjata api. Jadi, tidak mungkin melakukan penyerangan dengan senjata api. Itu yang ingin mereka katakan sesungguhnya,” sambungnya.
Untuk diketahui, kata mubahalah sendiri merupakan turunan dari kata al-Bahl yang artinya laknat.
Sumpah mubahalah dilakukan ketika ada dua pihak yang berseteru dalam suatu masalah, dan masing-masing mengaku benar.
Oleh karena tidak ada yang mau mengakui siapa yang salah, maka kedua pihak akan berdoa dengan menyebut nama Allah bahwa mereka siap dilaknat dunia akhirat jika berbohong atau berdusta.