Diduga Berupaya Provokasi Massa, 5 Orang Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

- 26 Maret 2021, 20:51 WIB
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.

Baca Juga: Soal RJ Lino Ditahan KPK, Ferdinand: Jangan Sampai Mengaburkan Fokus Publik Terhadap Korupsi Rumah DP 0 Persen

Dalam persidangan lanjutan, terdakwa dihadirkan secara langsung dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa  di persidangan sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa, karena sebelumnya  tim kuasa hukum permohonan terkait.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompaseperti diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Sebut Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Unik, Adhie M Massardi: Sidang Delik Kerumunan Ciptakan Kerumunan Baru

Meski majelis hakim memutuskan untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab di ruang sidang, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa untuk menjamin penerapan protokol kesehatan di area tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x