Akan tetapi di sisi lain, Refly Harun berpendapat bahwa pemerintah juga harus membereskan persoalan terkait keyakinan masyarakat yang menilai bahwa pemerintah anti-Islam.
“Tapi di sisi lain, pemerintah harus juga membereskan soal-soal yang terkait dengan keyakinan umat bahwa pemerintah sekarang tidak anti-Islam."
“Bahwa pemerintah sekarang tidak mengkriminalkan ulama-ulama. Memang, orang menyebut satu-dua ada yang tidak dikriminalkan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, ahli hukum tersebut menilai bahwa hal yang tidak bisa dihilangkan begitu saja adalah persepsi.
Menurut Refly Harun, persepsi menjadi penting meskipun kejadiannya barangkali tidak banyak.
Refly Harun pun beranggapan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ‘ramah’ terhadap kelompok Islam.
“Tapi dari sisi persepsi itu sudah terbentuk di masyarakat bahwa pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang tidak ‘ramah’ terhadap arus Islam,” ujarnya.***