Sebut Habib Rizieq Sengaja Dijebak, Abdullah Hehamahua: Saya Tantang Jokowi, Mahfud MD dan Wapres untuk...

- 15 April 2021, 08:13 WIB
Anggota TP3 pelanggaran HAM Laskar FPI, Abdullah Hemahuha.
Anggota TP3 pelanggaran HAM Laskar FPI, Abdullah Hemahuha. /Tangkap layar YouTube Ustadz Demokrasi

Tak cukup sampai di situ, Abdullah Hehamahua kemudian dengan lantang menantang Jokowi untuk menunjukkan siapa saja yang membayar denda Rp50 juta layaknya Habib Rizieq pada saat dituding melanggar protokol kesehatan.

"Saya nantang Jokowi, saya nantang Menko Polhukam, Mahfud MD, saya nantang Wakil Presiden, sebutkan kepada saya hari ini, dari tahun lalu sampai sekarang, siapa yang bayar Rp50 juta cash karena prokes! Tidak ada kecuali HRS," katanya melanjutkan.

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyoroti sejumlah kerumunan yang juga dipicu oleh Jokowi, Bobby Nasution, Gibran Rakabuming Raka, serta Ketua Banggar DPR RI.

Baca Juga: Restoran Terancam Denda Rp50 Juta kalau Buka Siang, Teddy Gusnaidi: Seolah Umat Muslim Makhluk ‘Lemah’

Namun, semua kerumunan yang disebutkannya itu, tidak ada satupun yang ditindak atau diproses secara hukum.

Hehamahua lantas menduga bahwa jeratan hukum yang terjadi pada Habib Rizieq hanyalah persoalan politik.

"Ini adalah soal politik, kenapa? karena 2017 dalam teori politik apapun di dunia, teori ekonomi apapun di dunia, Ahok harus menang menjadi Gubernur DKI. Didukung oleh presiden, didukung oleh kabinet, didukung oleh sembilan naga, didukung semua partai-partai termasuk partai islam PPP mendukung Ahok," tutur Hehamahua.

Akan tetapi, katanya, Ahok justru kalah lantaran Habib Rizieq turun bersama para pengikutnya, melancarkan aksi 212.

Baca Juga: Usai Ungkap Praktik Pengoplosan Gas, Polri Lakukan Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi

"Dan ini adalah dendam kesumat dari para taipan partai-partai besar. Maka itulah kemudian diproses (hukum) seperti itu," ujar anggota TP3 itu.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x