Mensos Risma Usul 2 Guru yang Tewas oleh KKB Diangkat Jadi PNS, Arief: Arwah Kini Tak Cuma Bisa Jadi Tersangka

- 23 April 2021, 20:20 WIB
Arief Munandar (kanan) dan Mensos Risma (kiri).
Arief Munandar (kanan) dan Mensos Risma (kiri). /Instagram @kemensos dan tangkapan layar YouTube Bang Arief

PR DEPOK - Sosiolog Arief Munandar, turut menanggapi usulan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meminta agar dua orang guru honorer yang tewas dalam peristiwa KKB di Papua.

Arief Munandar lantas kembali menyoroti insiden 6 Laskar FPI yang telah wafat tetapi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan terhadap polisi.

"Arwah dari 6 Laskar FPI yang tewas tertembak dalam insiden KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Itu oleh kepolisian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Bahkan, konon berkasnya sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Bang Arief.

Baca Juga: Atta Halilintar Positif Covid-19 Lagi, Ini Hal yang Dipengaruhi Jika Seseorang Terpapar Virus Corona Dua Kali

Namun menurut pria yang juga seorang jurnalis senior itu, arwah orang yang sudah meninggal di Indonesia tak hanya bisa menjadi tersangka, melainkan menjadi PNS juga.

Seperti yang diusulkan oleh Mensos Risma, yang mana ia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dua guru honorer yang telah meninggal diangkat statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ternyata di Indonesia, arwah bukan cuma bisa jadi tersangka tapi juga bisa jadi PNS guru. Arwah itu sebentar lagi bisa jadi PNS guru, paling nggak buat Oktovianus Rayo dan Yonathan Renden," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian Agama Berencana Menerbitkan Kartu Nikah Digital

Untuk diketahui, Oktovianus Rayo dan Yonathan Renden adalah dua orang guru honorer asal Toraja yang menjadi korban tewas dalam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Mendengar usulan Mensos Risma tersebut, Arief Munandar mengaku tak bisa berkata apapun.

Akan tetapi, sosiolog itu memahami bahwa maksud dari usulan Risma ini adalah agar keluarga dari kedua guru honorer yang tewas bisa mendapatkan hak-hak layaknya seorang PNS, misalnya hak mendapatkan uang pensiun.

Baca Juga: Sebut Salat Idulfitri Bisa Timbulkan Kerumunan, Sekjen MUI: Kita Utamakan Salat di Rumah Saja

Terlepas dari usulan Menteri Sosial soal dua guru honorer yang sudah meninggal diangkat menjadi PNS, Arief Munandar mengakui bahwa persoalan guru honorer di Indonesia memang sangat pelik.

"Gue pengen ingetin Ibu Risma, sebenarnya persoalan guru honorer ini di Indonesia (adalah) persoalan pelik yah, yang nggak pernah selesai dari tahun ke tahun," ujar Arief Munandar.

Padahal, katanya, Indonesia masih sangat membutuhkan banyak tenaga guru.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Polres Metro Depok Siapkan 8 Titik Penyekatan

Saat ini, jelasnya, slot guru PNS yang dibutuhkan di Indonesia baru terisi sekitar 51 persen.

"Artinya kan sebenarnya ada slot kosong 49 persen lagi, slotnya sudah ada. Nah, dari 49 persen ini, 33 persen masih ditambal oleh guru dengan status guru honorer. 4 persen lagi statusnya macam-macam," tuturnya menerangkan.

Sementara itu, terkait sikap Mensos Risma yang kerap langsung terjun ke lapangan, seperti saat ia ikut masak di dapur umum korban bencana, hingga mengangkut batang pohon yang menghalangi jalan, Arief menilai Mensos seharusnya fokus pada tugasnya di sistem.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Rizal Ramli Berandai Jadi Presiden, Ferdinand: Bahaya Kalo Orang seperti Ini Jadi Presiden

"Bayangan gua, seorang Tri Rismaharini sebagai Mensos harusnya fokus benar untuk membereskan sistem internal, membersihkan Kemensos. Karena selama ini Kementerian Sosial terkenal sebagai salah satu kementerian yang diduga banyak terlibat dalam kasus korupsi," kata Arief Munandar.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Bang Arief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x