Keterangannya ini merupakan respons dari rekaman video yang diunggah oleh anggota Ombudsman RI, Alvin Lie melalui akun Twitter @alvinlie21.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa China Southern pada tanggal 4 Mei 2021 membawa sejumlah penumpang dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Ketua BEM FH UI Jadi Tersangka Demo Hardiknas, Dzulfian Syafrian: Teror Negara Terus Dilakukan
"China Southern, ini penumpangnya (terlihat penumpang sedang berjalan di garbarata atau tangga belalai). Tanggal 4 Mei, jam 15.10," demikian terdengar penjelasan video yang diunggah oleh Alvin Lie.
Mantan anggota DPR RI itu lantas meminta kejelasan dari kebijakan yang mengizinkan masuknya orang dari luar negeri selama pandemi.
Selain itu, ia pun mempertanyakan soal status para pendatang dari luar negeri itu, entah itu sebagai WNA atau WNI yang pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Rizki Billar dan Lesti Kejora Siap Menikah Tahun Ini? Manajer: Bismillah, Semoga Lancar
"Mohon kejelasan kebijakan pergerakan manusia selama pandemi. Apakah penumpang China Southern hari ini (4 Mei 2021) WNI yg pulang ke Indonesia atau WNA yg datang? Turis? TKA?" tutur Alvin Lie.
Di ujung cuitannya, Alvin Lie menegaskan bahwa Indonesia wajib melindungi rakyat dari penularan yang berasal dari luar negeri.