Pimpinan KPK Bawa Isu Radikalisme, Gus Umar: Cara Buang Novel Baswedan Cs Gak Gini Amatlah, Norak Kalian

- 25 Mei 2021, 19:52 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar. /Twitter @UmarSyadat_75

Dalam keterangannya, ia turut menyampaikan bahwa dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, 51 orang di antaranya tak lagi bisa berada di KPK.

Menurutnya, pegawai KPK yang berkualitas tak hanya dilihat dari segi kemampuannya saja, melainkan juga harus dilihat dari aspek kecintaan terhadap Tanah Air, serta kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, pegawai KPK juga harus bebas dari paham radikalisme dan tidak tergabung dalam organisasi yang dilarang negara.

Baca Juga: Cara Daftar KUR Alumni Kartu Prakerja Melalui E-Form BNI untuk Dapatkan Bantuan Pembiayaan hingga Rp10 Juta

Sementara itu, sebanyak 24 orang pegawai KPK lainnya yang tak lulus TWK, dinyatakan masih bisa mendapatkan pembinaan sehingga tidak perlu meninggalkan KPK.

Pembinaan yang dimaksud adalah pendidikan dan pelatihan bela negara serta terkait wawasan kebangsaan.

Untuk diketahui, Novel Baswedan merupakan penyidik senior KPK yang menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK untuk beralih status menjadi ASN.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cemilan yang Kaya akan Protein, Salah Satunya Ikan Tuna

Sebelumnya, ia bersama 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lulus lantas dinonaktifkan sampai ada keputusan lebih lanjut terkait nasib mereka di lembaga antirasuah tersebut.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x