PR DEPOK - Kantor Bupati Nganjuk digeledah penyidik dari Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
Diduga telah terjadi praktik jual beli jabatan Bupati Nganjuk yang dijabat oleh Novi Rahman Hidayat.
Dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Purwanto, penggeledahan sudah dilakukan sejak Senin, 24 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Dua WNA Asal Inggris Dideportasi Usai Kabur Saat Karantina
"Tim telah memeriksa saksi-saksi dan menggeledah ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat," ujar Djoko Purwanto pada Rabu, 26 Mei 2021.
Menurutnya bahwa penggeledahan yang dilakukan tersebut untuk mempercepat pelengkapan berkas perkara.
Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan sejumlah saksi.
Lalu Djoko menyebut bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti pada proses penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Dua WNA Inggris Akan Dideportasi Malam Ini Akibat Kabur Saat Jalani Karantina