Simak! Ini Daftar Golongan Peserta yang Dipastikan Lolos Seleksi PPPK 2021

- 27 Mei 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK 2021. / Antara/

PR DEPOK – Berikut ini adalah daftar golongan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipastikan lolos seleksi yang akan dibuka pada tahun 2021.

Adapun formasi yang masih menjadi prioritas untuk CPNS tahun ini masih sama dengan 2020 kemarin. Formasi tersebut di antaranya tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.

Kuota yang tersedia bagi pegawai PPPK tahun ini adalah sebanyak 1 juta orang. Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional.

Baca Juga: Moeldoko Bicara Soal Polemik 75 Pegawai KPK, Syahrial Teringat KLB PD: Jangan Mudah Percaya Ucapannya

Pengadaan ASN dan guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN.

Berikut syarat guru honorer agar dapat lolos seleksi PPPK 2021, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK:

1. Usia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Desak Jokowi Sikapi Legalisasi Hasil TWK, Mardani: Ada Potensi Lawan Hukum hingga Hambat Pemberantasan Korupsi

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x