KPK Secepatnya akan Melakukan Pemanggilan Kembali kepada Azis Syamsuddin

- 3 Juni 2021, 06:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok.DPR RI

Baca Juga: Kritik Rencana Belanja Senjata ABRI, Emil Salim: Saat Krisis Ekonomi Masih Merajalela, Urgenkah?

Ali kemudian mengatakan sebagai wujud nyata dari komitmen KPK atas prinsip ‘zero tolerance’ kepada orang KPK yang diduga telah melanggar aturan etik maka selain melakukan sidang etik kepada Stepanus, proses hukum dugaan pidananya juga akan diteruskan dan akan dituntaskan oleh KPK.

Pihak penyidik disebut Ali tengah menghimpun bukti-bukti dan memperdalam informasi dan fakta yang sudah didapatkan dari hasil penyelidikan termasuk informasi yang berasal dari data hasil pemeriksaan milik Majelis Etik.

“Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan,” tutur Ali.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah