Minta Urusan Haji Diserahkan ke Umat Islam, Ali: Negara Bukan Biro Perjalanan, Cukup Regulasi dan Kontrol Saja

- 3 Juni 2021, 20:37 WIB
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief. /Instagram @alisyarief50

Cuitan Ali Syarief.
Cuitan Ali Syarief. Tangkap layar Twitter @alisyarief

Untuk diketahui, publik saat ini tengah ramai menyoroti keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk tidak memberikan kuota haji kepada Indonesia tahun ini.

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Juni 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Menyusul keputusan Kerajaan Arab Saudi ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama juga membatalkan keberangkatan jemaah haji untuk tahun 2021.

Disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, alasan dibatalkannya keberangkatan haji tahun ini adalah akibat pandemi Covid-19 di Arab  Saudi.

"Bahwa sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2021 Masehi," demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Gus Yaqut.

Baca Juga: Berikut 6 Makanan yang Baik bagi Perkembangan Otak Anak, Salah Satunya Telur

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf A, huruf B, huruf C, huruf D, huruf E, huruf F, dan huruf G perlu menetapkan keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi," ujar Menag memaparkan.

Kerajaan Arab Saudi sendiri kabarnya memutuskan untuk tidak memberikan kuota haji untuk jemaah asal Indonesia lantaran persoalan vaksin, yang mana mereka tidak menganggap vaksin Sinovac tergabung dalam daftar penggunaan darurat atau Emergency Use Listing yang disetujui WHO.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x