PR DEPOK - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah baru-baru ini menyampaikan dugaannya terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Berdasarkan data yang disampaikan, Febri Diansyah menduga bahwa pegawai yang dinonaktifkan merupakan klaster OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Dengan kata lain, lanjut Febri Diansyah, kemungkinan pegawai-pegawai KPK yang diberhentikan adalah mereka yang sering melakukan OTT.
"Saat lihat data lagi, saya jadi terpikir, apa ini klaster baru pegawai KPK yg disingkirkan melalui TWK? Klaster OTT (emoji berpikir)," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah.
Seolah hendak menguatkan dugaannya tersebut, Febri Diansyah pun mengungkapkan OTT kasus korupsi yang terjadi di tahun 2021.
Terdapat dua OTT yang terjadi pada tahun 2021 ini, yakni OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Bupati Nganjuk Novi Rachman Hidayat.
Febri Diansyah menuturkan, Kasatgas yang memimpin kedua OTT tersebut saat ini sudah dinonaktifkan atau termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, yakni Harun Al-Rasyid.
"Kita mulai th 2021. Ada 2 OTT: 1. Gub Sulsel. 2. Bupati Nganjuk (dilimpahkan ke APH lain). Kedua OTT ini dipimpin oleh Kasatgas yg disingkirkan melalui TWK," ucapnya.
Kemudian, Febri Diansyah juga membeberkan OTT dari kasus korupsi pada 2020 lalu, yang menjerat dua Menteri sekaligus, yaitu Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Terbitkan Perpres Resmi Baru yang Melarang Investasi Miras
Pada penanganan OTT dua menteri itu, dikatakan dia, KPK mengaku bahwa hal itu merupakan sebuah keberhasilan.
Namun, ia heran klaim itu justru berbanding terbalik dengan sikap KPK, yang kini malah memberhentikan penyidik dan penyelidik yang menangani kasus dua menteri tersebut.
"Kalau td OTT 2021, skrg kt lihat OTT 2020.. 2 Menteri terjerat korupsi di tahun ini. Dulu KPK mengklaim sbg keberhasilan, tp knpa penyidik/penyelidiknya disingkirkan?" ujar dia menambahkan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Zimbabwe Dikabarkan Resmi Gunakan Mata Uang Yuan China, Simak Fakta Sebenarnya
Lebih lanjut, Febri Diansyah lantas mengungkap ada tujuh kasus korupsi di tahun 2020 lalu yang ditangani oleh pegawai KPK, yang diberhentikan karena TWK.
"Total ada 7 OTT di tahun 2020 itu. Tp berapa org penyelidik & penyidik yg lakukan OTT & skrg disingkirkan?" katanya mengakhiri.
Berikut jumlah pegawai yang diberhentikan dan telah menangani OTT tujuh kasus korupsi di tahun 2020 lalu,
1. Kasus suap pengadaan proyek infrastruktur oleh Bupati Sidoarjo. Kasus ini ditangani oleh empat orang pegawai KPK yang diberhentikan.
2. Kasus yang menjerat Komisioner KPU, dan menyisakan Harun Masiku. Kasus ini ditangani oleh dua orang yang tak lolos TWK.
3. Kasus nepotisme yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Terdapat empat orang pegawai KPK yang menangani OTT kasus ini dan telah diberhentikan.
4. Kasus korupsi perizinan benih lobster (benur), yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. OTT kasus ini ditangani oleh lima pegawai yang tak lolos TWK.
5. Kasus korupsi soal izin pembangunan Rumah Sakit yang menjerat Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Kasus ini ditangani oleh tiga orang pegawai yang dinonaktifkan.
6. Kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. OTT kasus ini ditangani oleh enam orang pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos TWK.
Baca Juga: Enggan Alami Penuaan Lebih Cepat? Mulai Sekarang Coba Hindari Konsumsi 4 Makanan Ini Berlebihan
7. Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Kasus ini ditangani oleh tiga orang pegawai yang kini sudah diberhentikan.