PR DEPOK - Pengamat politik, Rocky Gerung, menanggapi soal kabar yang beredar bahwa dana haji dipakai untuk membangun infrastruktur.
Dalam keterangannya, Rocky Gerung menyoroti bantahan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH bahwa tidak ada dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur.
Ia lantas menyinggung soal alur dana haji yang akan masuk ke APBN, lantaran APBN adalah satu-satunya dompet yang digunakan pemerintah.
"Dana haji tentu mau ditingkatkan manfaatnya, ada instrumennya yaitu surat sukuk. Begitu manfaatnya dapat, manfaatnya pindah ke APBN. APBN itu satu-satunya dompet pemerintah. Di dalam dompet itu duit halal sama haram bercampur," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.
"Duit pajak tax amnesty kan duit haram sebetulnya itu, jadi waktu dia bercampur lalu dikeluarkan, ke mana? You nggak bisa bilang itu nggak ke infrastruktur, gimana tahunya? Duitnya sudah masuk di dompet yang sama, itu problem-nya," tutur Rocky Gerung menerangkan.
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah manfaat yang dihasilkan dana haji, yang kemudian masuk ke APBN tak dapat dipastikan bahwa itu tidak dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
"Isunya apapun manfaatnya, itu masuknya ke dompet pemerintah namanya APBN. Keluar dari situ you sudah nggak tahu di infrastruktur atau bukan, kan itu soalnya. Di situ saya bilang bisa bercampur duit halal sama duit haram, bisa bercampur," katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Rocky Gerung mengklaim bahwa pemerintah tentu tidak akan peduli tentang bercampurnya dana dari berbagai sumber di APBN itu.
Pasalnya, kata Rocky, pemerintah juga tidak akan bisa membuktikan soal terpakai atau tidaknya dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Kan dompet pemerintah cuma satu namanya APBN. Nggak ada dompet khusus untuk dana haji yang tidak dimasukkan ke APBN manfaatnya, lewat sukuk kek, lewat apa segala macam," ujar pria yang juga seorang filsuf itu.
Oleh karena itu, Rocky Gerung meminta agar ada audit hingga ke tingkat forensik.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa publik yang tidak percaya atas penjelasan dana haji tidak bisa hanya diberikan laporan saja.
"Dalam keadaan orang tidak percaya, orang nuntut lebih dari sekedar laporan. Mesti ada sampai tingkat forensik, karena ini sudah menyangkut, orang bukan lagi nggak paham, 'ya nipu tapi kita nggak bisa bongkar', itu yang mesti bisa dibaca oleh DPR," ujar Rocky.
"Jadi bagi saya, Yandri, memang dia punya fungsi itu. Tapi menggonggonglah kepada pemerintah, jangan ke analis, ke saya. Itu salah kaprah," tuturnya menambahkan.***