Bandingkan Kasus Pinangki dengan Koruptor di China Dihukum Mati, Abdillah: Alangkah 'Manusiawi'nya Hakim Kita

- 15 Juni 2021, 16:45 WIB
Abdillah Toha.
Abdillah Toha. /Twitter @AT_AbdillahToha/

Cuitan Abdillah Toha.
Cuitan Abdillah Toha.

Abdillah Toha menyebut alangkah "manusiawi"nya hakim di negeri ini, lantas ingin berkomentar apa lagi.

"Di China koruptor dihukum mati, di kita diberi keringanan. Alangkah “manusiawi”nya hakim2 kita. Mau komentar apa lagi ya?," kata Abdillah Toha, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan hukuman jaksa Pinangki menjadi empat tahun setelah sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara.

Vonis ini diberikan atas kasus Jaksa Pinangki yang terlibat dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.

Baca Juga: Bertengkar Karena Masker, Kasir Toko di Georgia Ditembak Mati

Majelis Hakim sebelumnya mempertimbangkan beberapa hal sebelum akhirnya memangkas lebih dari separuh masa hukuman jaksa Pinangki.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan yakni jaksa Pinangki telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, serta saat ini jaksa Pinangki ialah seorang ibu dari anaknya yang masih balita.

"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata Majelis Hakim.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @AT_AbdillahToha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x