Hal itu dikatakan HRS saat membacakan tanggapan tergugat terhadap replik dari penggugat dalam sidang lanjutan perkara tes usap RS UMMI Bogor.
“Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata HRS dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 17 Juni 2021.***