Saat kejadian, anggota Polri mengikuti rombongan Habib Rizieq bersama para pengawalnya, dalam sembilan kendaraan roda empat yang bergerak dari Sentul ke Karawang.
Lalu hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran HAM.
Mohammad Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM, menyatakan bahwa penembakan empat dari enam laskar FPI merupakan tindakan unlawful killing lantaran dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat polisi.***