Sebut Ada Pihak yang Ingin Polemik TWK KPK Jadi Panggung Besar, Mahfudz Siddiq: Ujungnya 2024

- 14 Agustus 2021, 12:25 WIB
Mahfudz Siddiq.
Mahfudz Siddiq. /FOTO ANTARA/Ismail Patrizki/

Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai polemik TWK KPK memang sudah hampir selesai ketika tereleminasinya 51 orang pegawai KPK dari alih status ASN dan yang sebagian lulus.

Akan tetapi, polemik TWK KPK malah berlanjut usai adanya temuan-temuan fakta terbaru dari Ombudsman.

Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Terapkan Aturan Ganjil Genap

"Ternyata polemik tidak sampai di situ setelah ada temuan Ombudsman, di mana hasilnya ada mal administrasi dan rekomendasinya meminta agar ada koreksi terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus untuk diangkat," ujarnya.

Adapun upaya meminta presiden untuk turun tangan, Hery menilai itu berlebihan karena prosesnya sudah berlangsung.

Sadar sebagai orang yang awam hukum, ia menilai jika terlalu larut dengan polemik TWK KPK sebenarnya tidak produktif di tengah upaya bangsa kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Benarkah Penduduk Suku Baduy Tetap Sehat Tanpa Divaksin? Simak Faktanya

Sedangkan, menurut Pakar Hukum Administrasi Negara Prof. Aidul Fitriciada, ia memaklumi adanya anggapan polemik TWK KPK bukan persoalan hukum.

Pasalnya, dalam polemik TWK KPK ada hal-hal yang bukan saja persoalan hukum.

"Sehingga bagi saya penyelesaiannya bukan hanya soal hukum lagi. Tapi soal untuk menyelesaikan hubungan antar lembaga. Termasuk TWK ini, penyelesaiannya seperti apa. Ini harus betul-betul selesai dengan prinsip hukum yang ketiga, yaitu menemukan kemaslahatan bersama, kepentingan bangsa yang diutamakan dengan kemudian tidak menguras energi," ujar Aidul.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x