Wakil Ketua KPK Hanya Dihukum Potong Gaji Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Febri Diansyah: Menyedihkan!

- 30 Agustus 2021, 14:09 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /ANTARA FOTO/

Bukan kali pertama, Febri Diansyah juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri sempat mendapat putusan yang serupa.

Meski dinyatakan melanggar kode etik, dengan naik helikopter milik perusahaan swasta untuk kepentingan pribadi, tapi Firli Bahuri hanya diberikan sanksi yang ringan.

"Dulu saat Ketua KPK terbukti melanggar etik naik helikopter jg dihukum ringan," katanya melanjutkan.

Sikap tersebut kontras berbanding terbalik dengan kebijakan KPK pada puluhan pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Hati-Hati! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 19 Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Ini

Kebijakan itu menurut Febri Diansyah jelas melanggar aturan, tapi malah disebut tak memiliki cukup bukti untuk dinilai sebagai pelanggaran kode etik.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah.

"Sementara kebijakan TWK yg jelas2 melanggar aturan dkatakan tdk cukup bukti pelanggaran etik," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x