BEM SI Ancam Turun ke Jalan jika Jokowi Tak Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN, Giri: Salut dan Terharu!

- 24 September 2021, 06:55 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono. /ANTARA/Abdu Faisal

Aliansi mahasiswa ini meminta agar Presiden Jokowi berpihak pada bangsa dan rakyat, dan kembali mengingat janji-janji yang pernah dilontarkan.

"Pak Jokowi diharapkan keberpihakannya terhada bangsa dan rakyat, bukan oligarki! Tolong dengarkan keresahan ini! Dan bertindaklah sebagai kesatria. Ingat kembali janji-janji yang pernah bapak lontarkan!" demikian tertulis dalam pernyataan resmi BEM SI.

Baca Juga: Yakin Azis Syamsuddin Akan Dituntut Ringan oleh Jaksa KPK, Gus Umar: Feeling Saya 1-2 Tahun Penjara

"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan Gasak (Gerakan Selamatkan KPK) memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN daam waktu 3x24 jam, tercatat sejak hari ini 23 September 2021," lanjutnya.

"Jika Bapak masih saja diam tidak bergeming, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup pemberantasan korupsi Indonesia!" ujar aliansi mahasiswa ini.

Sebelumnya diketahui, KPK memecat 56 pegawai KPK terhitung sejak 30 September 2021.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

KPK memecat 56 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dan tidak memenuhi syarat ketika mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x