Tegas Tolak Pemindahan IKN Baru, Refrizal: Tak Mendesak! Lebih Baik Fokus Atasi Utang Negara yang Menggunung

- 8 Oktober 2021, 11:05 WIB
Politisi PKS, Refrizal.
Politisi PKS, Refrizal. /Instagram @refrizalskb

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal belum lama ini menyampaikan pandangannya terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.

Dalam keterangan tertulisnya, Refrizal menilai proyek pemindahan Ibu Kota Negara baru untuk saat ini bukan lah suatu urusan yang mendesak.

Dengan kata lain, pemerintah tidak perlu buru-buru merealisasikan rencana tersebut, terlebih kondisi negara saat ini masih sulit akibat pandemi.

Baca Juga: Soroti Tanggapan Faldo Maldini Soal Aksi Emosional Mensos, Gus Umar: Segitu Amat Benarkan Tindakan Bu Risma

"Pindah Ibu Kota Negara (IKN) TIDAK MENDESAK atau TIDAK URGENT.," kata Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Dibanding proyek pemindahan Ibu Kota Negara baru, Refrizal lebih menyarankan pemerintah untuk fokus pada hal lain, salah satunya utang negara.

Menurutnya, di kondisi seperti sekarang ini pemerintah bisa fokus terlebih dahulu menangani masalah utang negara yang begitu menggunung.

Baca Juga: Dirut Bio Farma Anggap Pandemi Berkah Bukan Masalah, Gus Umar: Berkah Buat Pejabat yang Tambah Kaya Raya Bos

Selain itu, ia berpendapat pemerintah bisa fokus mengatasi masalah dampak dari pandemi Covid-19, atau hal penting lainnya.

"Lebih baik FOKUS mengatasi HUTANG NEGARA YANG MENGGUNUNG & MENGATASI DAMPAK PANDEMI CIVID-19 DLL," ucapnya.

Dengan pertimbangan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tegas menolak pemindahan Ibu Kota Negara baru.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Tidak ada Permintaan Pelayanan Pemakaman Covid-19 di Jakarta: Alhamdulillah!

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal. Tangkapan layar Twitter @refrizalskb.

"Saya MENOLAK pindah IBU KOTA NEGARA, #TolakPindahIbuKotaNegara," ujar Refrizal menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru belakangan ini kembali santer dibahas oleh pemerintah.

Bahkan pada 24 Agustus 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa menterinya sudah meninjau langsung infrastruktur penunjang, yaitu sodetan akses jalan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda menuju Ibu Kota Negara baru.

Baca Juga: Pasangan Nikah Siri Bisa Tercatat dalam Satu Kartu Keluarga? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Tak hanya itu, Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) baru di Kalimantan Timur juga telah diserahkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @refrizalskb ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x