Pemerintah Berencana Wajibkan Tes PCR untuk Semua Transportasi, Christ Wamea: Sudah Pasti Itu Bisnis

- 26 Oktober 2021, 08:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Setkab

Untuk diketahui, tes PCR saat ini telah menjadi syarat wajib bagi para calon penumpang pesawat terbang.

Kebijakan ini sempat banjir kritik terlebih harga tes PCR mengalami lonjakan tinggi bahkan hingga mencapai angka Rp1,9 juta di Bali.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kemungkinan Munculnya Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

Menanggapi hal ini, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, Jokowi pun meminta agar masa pemberlakuan wajib tes PCR itupun diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujarnya.

Baca Juga: PSI Sampaikan Maaf Usai 35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak, Christ: Akhirnya Bocah-bocah Tahu Minta Maaf Juga

Lebih lanjut, Menko Marves itu mengatakan bahwa syarat wajib tes PCR untuk moda transportasi pesawat ditujukan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Menurutnya, kendati saat ini kasus sudah berangsur turun, Indonesia tetap harus waspada dan mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta agar masyarakat tidak emosi dalam menghadapi kebijakan pemerintah tentang syarat wajib PCR ini.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x