PR DEPOK – Seiring dengan pemberlakuan peraturan tentang uji emisi kendaraan, saat ini uji emisi dapat dicek menggunakan aplikasi E-Uji Emisi.
Aplikasi E-Uji Emisi dapat mendeteksi riwayat cek uji emisi kendaraan atau mesin hanya dengan memasukan nomor seri kendaraan.
Adapun uji emisi kendaraan sangat penting dilakukan, agar pemilik kendaraan mengetahui tingkat efisiensi pembakaran mesin kendaraannya.
Baca Juga: Kasus Alec Baldwin Buat Dwayne Johnson Enggan Gunakan Senjata Asli saat Syuting Film
Diketahui ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dengan aplikasi E-Uji Emisi untuk mengecek mesin kendaraan sudah pernah diuji emisi atau belum.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id, berikut langkah-langkahnya.
Langkah pertama yaitu, men-download aplikasi E-Uji Emisi dalam Playstore dengan mengetik “E-Uji Emisi” dalam kolom pencarian.
Kemudian langsung membuka aplikasi E-Uji Emisi tanpa harus membuat akun ataupun login terlebih dahulu.