Cara Gunakan Aplikasi E-Uji Emisi untuk Mengecek Kendaraan Sudah Pernah Uji Emisi atau Belum

- 6 November 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi uji emisi mesin kendaraan.
Ilustrasi uji emisi mesin kendaraan. /Pexels/Artem Podrez

PR DEPOK – Seiring dengan pemberlakuan peraturan tentang uji emisi kendaraan, saat ini uji emisi dapat dicek menggunakan aplikasi E-Uji Emisi.

Aplikasi E-Uji Emisi dapat mendeteksi riwayat cek uji emisi kendaraan atau mesin hanya dengan memasukan nomor seri kendaraan.

Adapun uji emisi kendaraan sangat penting dilakukan, agar pemilik kendaraan mengetahui tingkat efisiensi pembakaran mesin kendaraannya.

Baca Juga: Kasus Alec Baldwin Buat Dwayne Johnson Enggan Gunakan Senjata Asli saat Syuting Film

Diketahui ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dengan aplikasi E-Uji Emisi untuk mengecek mesin kendaraan sudah pernah diuji emisi atau belum.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id, berikut langkah-langkahnya.

Langkah pertama yaitu, men-download aplikasi E-Uji Emisi dalam Playstore dengan mengetik “E-Uji Emisi” dalam kolom pencarian.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 November 2021 Eps 499: Elsa Ngamuk, Rendy Tolak Berfoto Mesra dengan Catherine

Kemudian langsung membuka aplikasi E-Uji Emisi tanpa harus membuat akun ataupun login terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x