10.PT POS lalu melakukan pemetaan data sesuai dengan level kecamatan, kelurahan hingga RT RW.
11.Apabila ada data yang tidak lengkap, akan dikembalikan ke Dinsos dan Desperindag untuk dilengkapi.
12.Begitu pengadaan siap, maka kemudian PT POS akan melakukan pendistribusian sesuai sasaran.
13.Akhirnya bantuan dari pemerintah diterima oleh penerima manfaat yang disebut Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). ***