Sebut KPK 'Genit' Sarankan Jokowi Laporkan Gratifikasi Atas Jeruk dari Karo, Ferdinand: Blunder, Opini Negatif

- 10 Desember 2021, 11:30 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan tiga ton buah jeruk dari warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Setia Sembiring dan lima orang rekannya datang menemui Presiden Jokowi, berharap mendapatkan perhatian dari Jokowi terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya.

"Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun," kata salah satu warga Liang Melas Datas di Lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Hasil Indonesia vs Kamboja: Rachmat Irianto, Evan Dimas, dan Ramai Rumakiek Sumbangkan Gol

Pihaknya meminta agar Presiden Jokowi bisa memperhatikan jalan yang rusak yang terjadi di daerahnya tersebut.

"Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik," kata salah satu warga Liang Melas Datas melanjutkan.

Adapun Setia mengatakan bahwa jalan yang rusak itu berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.

Baca Juga: Robert Alberts Akui Ada Kesalahan Lini Belakang Saat Persib Kalah Telak dari Persebaya Surabaya

Presiden Jokowi pun menanggapi dalam pertemuan dengannya dan mengatakan bahwa jalan yang rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki.

Adapun hal ini disorot oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Ia mengungkap bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Jokowi untuk melaporkan pemberian jeruk tersebut sebagai bentuk gratifikasi.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @FerdiandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x