1 Mencapai usia 56 tahun atau pensiun
2 Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
3 Kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya (syarat ini berlaku juga bagi peserta yang mengundurkan diri dan yang terkena PHK)
4 Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia dan paspor (bagi pekerja yang meninggalkan Indonesia)
5 Surat keterangan dokter pemeriksa dan/atau dokter penasihat (bagi penerima manfaat yang mengalai catat total tetap)
6 Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat yang berwenang
7 Surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang atau surat penetapan ahli waris dari pengadilan.***