PR DEPOK – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu turut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 80 persen anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung.
Said Didu lantas mempertanyakan 80 persen anggaran pembangunan IKN dari KPBU dan investasi langsung tersebut.
“Apa arti angka ini (80 persen)”, tulis Said Didu dalam cuitannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.
Baca Juga: Kriteria dan Cara Dapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil Rp3 Juta Secara Online di Aplikasi Cek Bansos
Lebih lanjut, Said Didu berpendapat jika 80 persen dana dari KPBU, maka pemerintah di IKN baru lantas menjadi penyewa.
“Jika dana dari investasi swasta lewat KPBU dan investasi digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pemerintah, maka di IKN nantinya, pemerintah menjadi penyewa” tulis Said Didu di akhir cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan sebanyak 80 persen anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema KPBU dan investasi langsung.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Kabulkan Permintaan Jokowi untuk Merevisi Aturan JHT