Adapun pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan telah memiliki payung hukum berupa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Edaran Pengeras Suara di Masjid dan Mushala, Muhammadiyah dan PBNU Sambut Baik
Pada 18 Januari 2022 Sidang Paripurna DPR menyetujui Rancangan UU IKN untuk disahkan menjadi UU IKN, yang kemudian ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.***