Jokowi Sebut 80 Persen Anggaran Pembangunan IKN dari KPBU, Said Didu: Apa Arti Angka Ini?

- 22 Februari 2022, 16:50 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Tangkap layar YouTube.com/Indonesia Laywer Club./

PR DEPOK – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu turut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 80 persen anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung.

Said Didu lantas mempertanyakan 80 persen anggaran pembangunan IKN dari KPBU dan investasi langsung tersebut.

Cuitan Said Didu soal pembangunan IKN.
Cuitan Said Didu soal pembangunan IKN. Twitter @msaid_didu

“Apa arti angka ini (80 persen)”, tulis Said Didu dalam cuitannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.

Baca Juga: Kriteria dan Cara Dapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil Rp3 Juta Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, Said Didu berpendapat jika 80 persen dana dari KPBU, maka pemerintah di IKN baru lantas menjadi penyewa.

“Jika dana dari investasi swasta lewat KPBU dan investasi digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pemerintah, maka di IKN nantinya, pemerintah menjadi penyewa” tulis Said Didu di akhir cuitannya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan sebanyak 80 persen anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema KPBU dan investasi langsung.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Kabulkan Permintaan Jokowi untuk Merevisi Aturan JHT

Sementara itu, 20 persen anggaran pembangunan IKN sisanya diperkirakan dari APBN.

Adapun sebanyak 20 persen anggaran IKN yang berasal dari APBN digunakan untuk membangun kawasan inti pemerintahan, seperti Istana Kepresidenan, dan gedung-gedung kementerian/lembaga.

“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana? untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (Public-Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor”, ujar Presiden Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower pada Selasa, 22 Februari 2022 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos 2022 Secara Online Lewat HP serta Dapatkan Berbagai Bansos

Kondisi tanah di Kalimantan Timur itu adalah perbukitan. Jadi, menurut Presiden Jokowi, desain pembangunan IKN juga menyesuaikan dari bukit dan permukaan tanah yang ada.

Lalu, area tepian air juga akan dibuat secara alamiah, dengan tetap menjaga ekosistem hutan yang ada saat ini.

“Pemerintah akan merehabilitasi beberapa ekosistem hutan yang rusak”, katanya.

Baca Juga: Persib Bandung Jadi Tim Paling Sedikit Kebobolan, Nick Kuipers Yakin Maung Bandung Mampu Atasi PSM Makassar

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur bertujuan untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi, dan keadilan sosial di Indonesia.

“Perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, ekonomi, dan juga keadilan sosial," ujarnya

Adapun pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan telah memiliki payung hukum berupa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Edaran Pengeras Suara di Masjid dan Mushala, Muhammadiyah dan PBNU Sambut Baik

Pada 18 Januari 2022 Sidang Paripurna DPR menyetujui Rancangan UU IKN untuk disahkan menjadi UU IKN, yang kemudian ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @msaid_didu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x