Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Tulis Surat Permintaan Maaf

- 25 Agustus 2022, 17:07 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /Youtube.com/POLRI TV RADIO

PR DEPOK – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propan) Polri Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama sang istri Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Siap Jalani Hukuman Rekan Polri yang Terdampak Kasusnya: Saya Meminta Maaf

 

Dengan kasus yang menjeratnya sebagai tersangka yang dijerat hukuman mati, Ferdy Sambo membuat surat permintaan maaf.

Surat permintaan maaf ia sampaikan untuk teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya.

Surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Daftar Pemeran Film Horor Kalian Pantas Mati, Ada Personel JKT48

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x