Buntut Hakim Agung Jadi Tersangka Kasus Suap, Jokowi Minta Sektor Hukum Direformasi

- 26 September 2022, 18:03 WIB
Buntut dari penetapan Hakim Agung MA jadi tersangka kasus suap, Jokowi minta agar sektor hukum direformasi.
Buntut dari penetapan Hakim Agung MA jadi tersangka kasus suap, Jokowi minta agar sektor hukum direformasi. /Instagram/@jokowi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga telah siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK setelah Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK,” paparnya.

Baca Juga: Estimasi Waktu Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, Beserta Syarat dan Cara Daftar

Seperti kita ketahui, Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkenaan penanganan perkara di MA.

Saat operasi tangkap tangan, KPK menemukan dan mengamankan uang senilai 205 ribu dolar Singapura, dan adanya penyerahan uang sekitar Rp50 juta.

Selain Sudrajat Dimyati, KPK juga menetapkan tersangka selaku penerima suap yaitu Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Baca Juga: Cara Mencegah Demam Berdarah atau DBD

Atas perbuatannya tersebut, Sudrajad Dimyati selaku penerima suap melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah