Diduga Tak Profesional Usut Kasus Brigadir J, Budi Pitono Kena Sanksi Demosi 1 Tahun dan Diwajibkan Minta Maaf

- 29 September 2022, 15:51 WIB
Diduga tidak profesional dalam mengusut kasus Brigadir J, Murbani Budi Pitono kena sanksi demosi 1 tahun dan diwajibkan minta maaf.
Diduga tidak profesional dalam mengusut kasus Brigadir J, Murbani Budi Pitono kena sanksi demosi 1 tahun dan diwajibkan minta maaf. /PMJ News.

Hal ini pun turut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahamd Ramadhan.

"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding," ujarnya.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 3 Cair, Simak Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Diketahui KBP MBP atau Kombes Pol Murbani Budi Pitono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam dan terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf c, dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah